Foto : Pasangan suami istri (pasutri) yang berhasil diamankan terkait penyalahgunaan narkotika
Sungailiat-bangkakab.bnn.go.id (10/07) – Pada Selasa (7/7) Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka telah melakukan penangkapan terhadap dua (2) orang tersangka terkait narkotika.
Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri. Dua orang tersangka ditangkap dikediamannya disalah satu wilayah yang ada di Sungailiat kabupaten Bangka.
Atas kelanjutan proses pemeriksaan, Polres Bangka bekerjasama dengan BNN Kabupaten Bangka untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika oleh kedua tersangka. Pada Rabu (8/7) BNN Kabupaten Bangka bekerja sama dengan Polres Bangka melakukan Asesmen kepada kedua pasutri tersebut.
Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari Eka Agustina, SKM selaku Kepala BNN Kabupaten Bangka , IPTU Irwan Haryadi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Rizal Purwanto, S.H., M.H selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangka, Anggi Pradipta Utomo, S.Psi selaku Psikolog BNN Kabupaten Bangka, dr. Roy Jannah Ginting selaku tim medis, dan M. Manfaluthfi Riyadi, S.H selaku Penyidik BNN Kab. Bangka melakukan pemeriksaan mendalam terhadap masing-masing tersangka.
Untuk hasil dan keputusan tim asesmen, akan di konfirmasi lebih lanjut demi pemeriksaan dan pengembangan dugaan keterlibatan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bangka.
Adapun salah satu visi dan misi pelaksanaan asesmen adalah menciptakan generasi dan keluarga yang bersih serta sehat tanpa narkoba.
Disamping itu untuk menggemakan semangat Indonesia bersih narkoba.
Yuk hidup sehat dan tenang tanpa Narkoba.
Tanpa Narkoba itu asyik lho… (Ab)
Penulis : Abie
Editor : M. Manfaluthfi Riyadi, S.H
Penanggungjawab : Eka Agustina, SKM