Sungailiat-bangkakab.bnn.go.id (12/06). Kabar gembira bagi seluruh masyarakat propinsi kepulauan Bangka Belitung khususnya kabupaten Bangka. Pasca penutupan layanan sementara, kini Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka telah kembali membuka layanan permohonan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN).
Namun yang harus diketahui, para pemohon di WAJIB kan untuk mematuhi tata tertib dan protokol Covid-19 diantaranya wajib menggunakan masker, di cek suhu tubuh oleh petugas, mencuci tangan sebelum dan sesudah pemeriksaan, jaga jarak atau physical distancing, tidak melakukan kontak fisik (bersalaman dan sebagainya), dan menjaga etika batuk maupun bersin.
Jadi, yuk ke Klinik Pratama BNN Kab. Bangka.
Cek urine mu,,,GRATIIIIISSS. (Ab)
Penulis : Abie
Editor : M.Manfaluthfi Riyadi, S.H
Penanggung Jawab : Eka Agustina, SKM