Skip to main content
Berita Kegiatan

APA BENAR ROKOK DAN KOPI TERMASUK NARKOBA ? YUK CARI TAU !

Dibaca: 2223 Oleh 12 Mei 2020Desember 21st, 2020Tidak ada komentar
APA BENAR ROKOK DAN KOPI TERMASUK NARKOBA ? YUK CARI TAU !
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sungailiat – bangkakab.bnn.go.id (08/05) – Ketika membicarakan penggunaan zat adiktif, hal pertama yang Anda pikirkan mungkin adalah narkotika dan obat-obatan terlarang alias narkoba. Padahal, ada jenis zat adiktif lainnya yang bahkan bisa Anda temukan di menu makanan atau minuman sehari-hari, misalnya teh dan kopi.

Zat adiktif pada dasarnya adalah obat serta bahan-bahan aktif yang bila dikonsumsi oleh makhluk hidup akan menyebabkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Ketika Anda kecanduan zat adiktif ini, Anda ingin menggunakannya terus-menerus. Bila berhenti, tubuh akan cepat lelah dan merasakan sakit yang luar biasa.

Apakah Anda merupakan peminum kopi atau teh yang kerap merasa pusing atau lemas jika tidak ngopi atau ngeteh di pagi hari? Ya, itu hanyalah salah satu pertanda bahwa zat adiktif telah memengaruhi tubuh Anda.

Zat adiktif dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika, zat adiktif narkotika, dan zat adiktif psikotropika. Apa perbedaan ketiga kelompok ini? Apa pula jenisnya? Berikut penjelasannya.

Zat adiktif Bukan Narkotika dan Psikotropika

Sepintas, zat adiktif yang satu ini tidak berbahaya, bahkan Anda mungkin tidak menyadarinya. Pasalnya, zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika sering dikonsumsi oleh manusia, misalnya teh atau kopi seperti disebutkan sebelumnya.

  • Kafein

Teh dan kopi mengandung zat adiktif berupa kafein yang membuat peminumnya mengalami ketergantungan, apalagi jika Anda terbiasa minum kopi lebih dari dua cangkir per hari.

Kopi mengandung kafein yang lebih tinggi ketimbang teh, tapi teh juga memiliki zat adiktif lain berupa theine, teofilin, dan teobromin dalam jumlah sedikit.

Kabar baiknya, kopi dan teh tetap aman dikonsumsi dalam jumlah yang wajar. Apalagi, keduanya juga memiliki manfaat bagi kesehatan, misalnya mencegah penyakit Parkinson, kanker usus, kanker lambung, dan kanker paru-paru. Akan tetapi, mengonsumsinya secara berlebihan bisa memberi efek rasa nyeri di perut.

  • Nikotin

Tidak heran bila perokok sangat sulit untuk menghentikan kebiasaan buruknya ini mengingat rokok mengandung zat adiktif bernama nikotin yang membuat penikmatnya seperti mengalami kecanduan. Ini dapat menyebabkan tekanan darah menjadi tinggi.

Selain nikotin, rokok juga mengandung tar yang membahayakan bagi tubuh, misalnya membuat warna gigi menghitam serta memicu kanker paru-paru.

  • Alkohol

Alkohol murni berupa zat cair yang tidak berwarna dan berbau karena diekstraksi dari buah. Dalam jumlah kecil, alkohol memang dapat merangsang semangat dan menyegarkan tubuh, tapi konsumsi dalam jumlah berlebihan justru dapat memperlambat reaksi tubuh.

Minuman dengan kadar alkohol tinggi dapat menyebabkan ketagihan, bahkan ketergantungan. Ketika Anda sudah terpapar alkohol, sistem saraf akan terganggu dan menyebabkan masalah kesehatan secara fisik maupun psikologis, misalnya mudah marah atau mudah tersinggung.

Sementara secara fisik, zat adiktif pada alkohol juga dapat memberi efek samping jangka panjang berupa kerusakan otak, misalnya pada cerebral cortex yang mengatur problem solving dan decision making, hippocampus untuk mengingat dan belajar, serta cerebellum yang mengatur pergerakan tubuh.

Ketergantungan alkohol juga meningkatkan risiko Anda mengalami kerusakan jantung, hati, dan pankreas.

Zat adiktif narkotika

Inilah zat adiktif yang biasanya Anda kenal karena penggunaannya memang bertentangan dengan hukum dan sangat berbahaya bagi kesehatan. Contoh zat adiktif yang termasuk golongan ini, yaitu sabu-sabu, opium, kokain, ganja, heroin, amfetamin, dan lain-lain.

Narkotika sebetulnya legal untuk digunakan hanya pada dunia medis, misalnya sebagai obat bius pada orang yang akan dioperasi, itu pun harus sesuai panduan.

Penyalahgunaan narkotika dapat memberi efek sakit luar biasa (sakaw) ketika tidak mengonsumsinya sehingga ia merasa harus terus menggunakan narkotika tersebut untuk menyembuhkan kondisinya.

Zat Adiktif Psikotropika

Pada dasarnya, semua zat adiktif masuk dalam golongan psikotropika. Namun, zat psikotropika belum tentu merupakan zat adiktif karena tidak semua psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan.

Psikotropika adalah zat atau obat alami maupun sintetis yang bukan merupakan narkotika dan berpengaruh selektif pada saraf pusat.

Pengguna psikotropika akan mengalami perubahan mental dan perilaku karena zat ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku.

Orang yang kecanduan psikotropika juga bisa mengalami efek samping berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, dan perubahan perasaan.

Psikotropika sendiri dibagi menjadi tiga golongan, yakni:

  • Depresan (sedatif hipnotik), yakni zat atau obat yang berfungsi menekan susunan saraf pusat yang bila dikonsumsi dalam jumlah kecil akan mengatasi cemas, sedangkan dalam dosis besar dapat menjadi obat tidur bahkan menyebabkan amnesia. Beberapa jenis obat depresan adalah sedatin/pil BK, rohypnol, magadon, valium, mandrax (MX), dan benzodiasepin.
  • Stimulan (amfetamin), yakni zat atau obat sintetik yang digunakan untuk merangsang susunan saraf. Ada tiga jenis amfetamin, yaitu laevoamfeamin (benzedrin), dekstroamfetamin (deksedrin), dan metilamfetamin (metedrin). Golongan amfetamin yang banyak disalahgunakan adalah MDMA (3,4, metilan-di-oksi met-amfetamin) atau lebih dikenal dengan ekstasi dan metamfetamin (sabu-sabu).
  • Halusinogen, yakni zat atau obat yang dapat membuat orang berhalusinasi, misalnya mendengar atau merasakan sesuatu yang sebetulnya tidak ada. Contoh halusinogen alami adalah ganja, kecubung, meskalin yang berasal dari kaktus Liphophora williamsii, dan psilocybin yang berasal dari jamur Psilocybe mexicana. Sementara halusinogen sintetik antara lain adalah LSD (Lysergic acid Diethylamide).

Setelah mengetahui zat adiktif di atas, Anda diharapkan akan lebih bijak dalam mengonsumsi zat yang diperbolehkan dan menghindari berbagai zat yang memang dilarang (narkotika dan psikotropika). (Ab)

 

*Artikel di kutip dari : www.sehatq.com

Foto : lamanqu.co

 

Penulis : Abie

Editor : M. Manfaluthfi Riyadi, S.H

Penanggung Jawab : Eka Agustina, SKM

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel