
Sungailiat (21/01/2020) – Bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu harapan seseorang, terutama dalam hal kehidupan sehari-hari maupun untuk kepentingan administrasi melamar suatu pekerjaan. Terkait hal tersebut, masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka antusias mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN). Hal tersebut disinyalir untuk kepentingan kelangkapan administrasi melamar suatu pekerjaan, mendaftar ke perguruan tinggi, sertifikasi profesi, atau syarat lainnya.
Sejak beberapa waktu terakhir, permohonan pembuatan SKHPN di BNN Kabupaten Bangka mengalami peningkatan yang signifikan. Petugas BNN siap melayani dan memenuhi permintaan masyarakat terkait penerbitan SKHPN bila memenuhi persyaratan. (Ab)
Penulis : Abie (Humas dan Informasi)
Editor : M. Manfaluthfi Riyadi, SH
Penanggung Jawab : Eka Agustina, SKM