
Sungailiat (26/08/2019) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki peran pada garda terdepan dalam pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini dibuktikan dalam pelaksanaan komitmen pada kegiatan pencegahan seperti sosialisasi, penyuluhan, diseminasi, kampanye dan kegiatan lainnya yang bersifat konten pencegahan. Kemudian, BNN juga memiliki program Pemberantasan yakni menyelidiki, mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan peredaran gelap narkoba baik sebagai pengedar, kurir, pemakai maupun bandar. Tak hanya itu, BNN pun memiliki ruang kepada para penyalahguna. Dalam program ini biasa disebut dengan Rehabilitasi.
Fokus kepada program pencegahan, BNN Kabupaten Bangka khususnya memiliki langkah-langkah khusus dalam melakukan kegiatan yang bersifat pencegahan. Salah satu dari program pencegahan adalah merangkul para stakeholder yang dilibatkan dalam kegiatan seperti Asistensi, Workhsop dan kegiatan lainnya yang bersifat pembekalan kepada para peserta yang terdiri dari lingkungan pendidikan, lignkungan pemerintah, lingkungan swasta dan lingkungan masyarakat. Kemudian para stakeholder tersebut akan dibekalil dengan pengetahuan khusus mengenai program P4GN dan akan dijadikan sebagai relawan serta penggiat anti narkoba di lingkungan masing-masing.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala BNN Kabupaten Bangka Eka Agustina, SKM menegaskan bahwa program tersebut harus terlaksana secara baik dan matang. “Semua kegiatan telah dilaksanakan, hanya saja menunggu waktu untuk melakukan pengukuhan kepada para relawan dan penggiat anti narkoba“, kata Eka.
Hal tersebut dikatakannya pada saat ia memberikan arahan kepada jajaran BNN Kabupaten Bangka di apel pagi personil. Ditambahkan Eka, bahwa peran aktif mereka (Relawan / Penggiat) sangat penting untuk menguatkan program-program pencegahan yang ada di BNN Kabupaten Bangka.
Mereka (Relawan / Penggiat) yang telah kita (BNN) bina dan latih akan menjadi kaki tangan BNN dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Tentunya mereka dapat leluasa bekerja dan melaksanakan tugas dilingkungan masing-masing dalam kapasitas dan kualitas sebagai relawan / penggiat bila telah dikukuhkan, tentunya atas arahan BNN dan izin dari pimpinan mereka masing-masing“, Ujar Eka.
“Dan target BNN Kabupaten Bangka bulan depan (September) akan segera dilakukan pengukuhan para relawan / penggiat anti narkoba“, tutupnya.. (Ab)
Abie-Humas-BNNKBangka