
Sungailiat (24/02/2020) – Lagi, petugas gabungan mengamankan sejumlah remaja yang sedang asyik menghirup lem atau yang lebih nge-trend disebut “Ngelem“. Petugas gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI) langsung mengamankan sejumlah remaja tersebut. Sebelumnya, petugas gabungan sedang melakukan patroli malam di sejumlah titik di seputaran wilayah Desa Sinar Baru, Jelutung dan Sinar Jaya. Patroli tersebut digelar sebagai bentuk antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian, perkelahian, kecelakaan, dan sebagainya. Disamping itu, petugas melakukan patroli sebagai tindak lanjut atas adanya pengaduan masyarakat terkait aksi kenakalan remaja seperti mabok-mabokan dan balap liar yang sering dilakukan oleh sekelompok remaja di desa Jelutung dan sekitarnya. Setiba di desa Jelutung petugas melihat sekelompok remaja yang sedang nongkrong dihalaman salah satu sekolah dengan gerak-gerik mencurigakan. Melihat hal tersebut petugas menghampiri untuk membubarkan para remaja tersebut karena dinilai tidak wajar ada perkumpulan atau kegaduhan ditengah malam apalagi ditengah pemukiman warga.
Benar saja, petugas menemukan para remaja tersebut sedang asyik “ngelem“. Dengan sigap petugas patroli mengamankan sekelompok remaja tersebut yang berjumlah sepuluh orang. Selain ada beberapa yang terbukti “ngelem“, petugas juga menemukan sebagian remaja lainnya sedang mabok arak. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya oleh petugas bungkus plastik dengan aroma (diduga) arak serta aroma mulut mereka (remaja) tercium bau alkohol.
Kemudian petugas mengamankan sepuluh orang remaja tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keesokan harinya (22/02) petugas membawa para remaja tersebut ke Puskesmas desa Sinar Baru untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terkait penyalahgunaan zat adiktif jenis lem dan minuman beralkohol.
Namun, petugas medis Puskesmas melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait hal tersebut. Dari hasil pemeriksaan anggota BNNK, dari sepuluh remaja yang diamankan oleh petugas, hanya sembilan orang yang hadir. Sementara satu orang lainnya tidak hadir dan tetap akan diminta keterangan lebih lanjut oleh petugas.
Kemudian, petugas BNNK Bangka menyatakan bahwa ke sembilan remaja yang diperiksa tersebut positif menyalahgunakan zat adiktif. Para remaja tersebut diketahui ada yang berstatus pelajar aktif dan ada juga yang sudah putus sekolah. Petugas BNNK juga menghimbau kepada para orang tua remaja tersebut untuk dilakukan rehabilitasi ke kantor BNNK Bangka secepatnya yang akan didampingi oleh petugas desa, keluarga maupun petugas patroli yang mengamankan mereka (para remaja). Hal tersebut dilakukan agar untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan zat adiktif maupun alkohol secara berkelanjutan dan berdampak bagi kesehatan, status sosial maupun hukum. Masyarakat sekitar berharap setelah kejadian tersebut tidak ada lagi kasus serupa yang kerap meresahkan warga oleh ulah oknum remaja yang nongkrong mabuk-mabukan. (Ab)
Penulis : Abie (Humas dan Informasi)
Editor : M. Manfaluthfi Riyadi, SH
Penanggung Jawab : Eka Agustina, SKM