Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kukuhkan Relawan Anti Narkoba, Ini Pesan Kepala BNNK

Dibaca: 6 Oleh 13 Sep 2019Desember 21st, 2020Tidak ada komentar
Kukuhkan Relawan Anti Narkoba, Ini Pesan Kepala BNNK
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sungailiat (10/09/2019) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka kembali kukuhkan relawan anti narkoba. Kali ini para relawan yang dikukuhkan merupakan dari lingkungan pendidikan. Relawan yang dikukuhkan sebanyak 20 orang masing-masing terdiri dari guru, wakil kepala sekolah bahkan kepala sekolah yang ada di Kabupaten Bangka. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung serba guna SMP Negeri 3 Pemali. Jauh sebelum dikkukuhkan, para relawan ini sudah dibekali dengan beberapa kegiatan seperti Asistensi, Pengembangan Kapasitas, Workshop dan Bimtek. Dengan begitu, relawan telah memenuhi kriteria, pemahaman dan penerapan baik teori maupun praktek mengenai program pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Hadir secara langsung untuk mengukuhkan dan penyematan pin serta penyerahan sertifikat, Kepala BNNK Bangka Eka Agustina, SKM memberikan pesan kepada para relawan yang akan bertugas nantinya.

Kepada relawan, Eka menghimbau bahwa relawan anti narkoba memiliki peran dan tugas khusus dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan. Itu artinya, peran relawan yang sekaligus menjadi tenaga pendidik berperan lebih giat dalam melindungi anak didik disekolah untuk tidak terjerumus jeratan narkoba.

Kemudian ditambahkan Eka, tugas relawan adalah perpanjang tangan BNN dalam upaya mengedukasi anak didik dan masyarakat dalam hal program Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap narkoba (P4GN) sehingga tercipta SDM yang unggul, bersih dari narkoba dan sehat.

Tidak hanya itu, relawan juga harus menjadi contoh teladan bagi guru-guru lain. Predikat sebagai relawan artinya memiliki tugas lebih dan peran lebih besar dalam melindugi anak didik dari narkoba dibandingkan dengan guru-guru yang belum menjadi relawan anti narkoba, pungkas Eka.

Selama mengemban tugas, para relawan wajib melakukan koordinasi dan laporan kepada BNN. Baik secara lisan maupun tertulis. Saya harap, dengan dikukuhkan mereka (relawan) maka semakin besar layar terkembang dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan, tutupnya.

Ditempat yang sama, Meinar Hafadoh, M.Pd Selaku Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Merawang  turut hadir untuk dikukuhkan sebagai relawan mengatakan, peran aktif guru sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman mendasar kepada anak didik mengenai narkoba dengan segala dampak buruknya. Hal ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan dan yang terpenting anak-anak Indonesia dapat terselamatkan dari jeratan narkoba.

(Ab).

 

Abie-Humas-BNNKBangka.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel