
Foto : Kepala BNN Kabupaten Bangka Eka Agustina, SKM sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis sebagai pencegahan dan antisipasi penyebaran wabah Covid-19
Sungailiat / bangkakab.bnn.go.id (24/03) – Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.
Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Mengutip dari media online CNN Indonesia, kini di Indonesia jumlah pasien positif terinfeksi Virus ganas ini kembali bertambah menjadi 579 orang pada Senin (23/03) Korban yang meninggal pun meningkat menjadi 49 orang, dengan jumlah yang sembuh mencapai 30 pasien. Data tersebut langsung dirilis oleh juru bicara pemerintah Achmad Yurianto saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (23/03).
Untuk di wilayah Propinsi Bangka Belitung sendiri pada Senin (23/03) melalui gugus tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merilis sebanyak 144 kasus yang terdiri dari 126 orang dalam pemantauan (ODP), 18 pasien dalam pengawasan (PDP), 15 dalam proses pemeriksaan, 4 pasien dinyatakan negatif, dan yang terpenting belum ada pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Kabupaten Bangka Eka Agustina, SKM selalu mengingatkan jajarannya untuk tidak menyepelekan kasus virus berbahaya ini. Eka memberikan instruksi langsung kepada tim medis BNN Kabupaten Bangka untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh pegawai tanpa terkecuali.
Bahkan Eka menegaskan bila ada oknum anggotanya yang keberatan dan menolak untuk diperiksa akan ia berikan sanksi tegas. Hal tersebut ia lakukan agar tidak adanya kasus serupa atau indikasi penyakit apapun yang menyerang anggotanya.
Ia ingin memastikan semua anggotanya dalam keadaan sehat dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Disela pemeriksaan kesehatan yang ia jalani, kepada petugas humas Eka mengatakan tupoksi utama anggota BNN itu mencegah kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Namun diiringi kejadian Covid-19 ini sebagai anggota BNN kita pun berjibaku membantu pemerintah untuk mencegah kasus penyebaran wabah Covid-19 minimal dari lingkungan internal.
Saat ini pemerintah pusat hingga daerah sudah berupaya keras dalam penanggulangannya, tentu kami (BNN) sebagai pegawai di lingkungan pemerintah juga harus turun tangan dalam partisipasi penekanan angka penyebaran virus ganas ini, tegas Eka.
Eka menambahkan bahwa dalam penanganan kasus ini (C0vid-19), pemerintah tidak bisa single fighter, harus kita bantu. Akan sia-sia pemerintah bekerja siang malam memerangi virus ini sementara kita sebagai warga negara masih berkeliaran keluar rumah tanpa kepentingan, nongkrong dimalam hari ditempat umum, bahkan ke pusat perbelanjaan sekedar menghabiskan waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk lockdown dirumah masing-masing. Saya rasa itu tidaklah bijak, dan sebagai warga negara yang baik kita harus mengedepankan teamwork sehingga kasus ini cepat terselesaikan, tambahnya.
Diinternal BNN pun begitu. Hanya jam kerja saja diperkenankan untuk meninggalkan rumah diluar kepentingan mendesak. Selebihnya kami diwajibkan untuk me-lockdown diri dan keluarga dirumah. Kami bekerja untuk masyarakat, dan masyarakat agar dirumah saja, imbau Eka.
Eka juga menambahkan membantu pemerintah bisa dimulai dari aksi diri sendiri dengan cara melakukan hal kecil seperti berdiam diri dirumah, melakukan pemeriksaan kesehatan, melaporkan indikasi kasus, tidak menyebarluaskan berita hoaks dan aksi-aksi ringan lainnya. Itu sudah sangat membantu, pungkasnya.(Ab)
Penulis : Abie
Editor : M. Manfaluthfi Riyadi, SH
Penanggung Jawab : Eka Agustina, SKM