Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

KEPALA BNN BANGKA AKUI KECAMATAN BELINYU ZONA MERAH PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA

Dibaca: 55 Oleh 23 Jul 2020Desember 21st, 2020Tidak ada komentar
KEPALA BNN BANGKA AKUI KECAMATAN BELINYU ZONA MERAH PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Foto : Kepala BNN Kabupaten Bangka Eka Agustina, SKM sedang memberikan materi kepada peserta Diseminasi Informasi P4GN Melalui Talkshow TA 2020 di rumah dinas camat Belinyu, Kabupaten Bangka pada Rabu (22/07)

bangkakab.bnn.go.id / Sungailiat (22/07)  – Nampaknya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kian hari semakin sulit dibendung. Grafik atau prevalensi penyalahgunaan narkotika tak dapat di prediksi dari tahun ke tahun. Begitu pula dengan peredaran gelap narkotika di Indonesia, khususnya di kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka. Bagaimana tidak, Belinyu merupakan kawasan strategis bagi pemasok barang haram narkoba dari luar pulau Bangka. Hal tersebut didukung dengan adanya pelabuhan resmi maupun jalur tikus perairan yang mungkin sulit di deteksi oleh aparat kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat sehingga Belinyu menjadi sasaran empuk bagi para pemasok dari luar pulau Bangka. Ditambah dengan tingginya demand atau permintaan narkoba di kalangan pekerja tambang inkonvensional, sehingga hal tersebut menjadi kesempatan emas bagi para bandar narkoba dalam menjalankan bisnis gelapnya.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala BNN Kabupaten Bangka Eka Agustina saat menyampaikan materi kepada peserta giat Diseminasi Informasi P4GN yang digelar Rabu (22/07) di rumah dinas camat Belinyu, kabupaten Bangka. Eka menambahkan bahwa peredaran gelap narkoba di Belinyu merupakan Red Zone atau zona merah dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.

Kita (BNN) sudah mendata, survey, dan menginput sesuai dengan pengamatan dilapangan. Hasilnya luar biasa, banyak wilayah kelurahan maupun desa di kecamatan Belinyu  zona merah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ungkap Eka.

Ditambahkan Eka, Belinyu memang lumayan jauh dari pantauan BNN maupun Polres Bangka dalam hal peredaran gelap narkoba. Namun, itu bukan berarti kami (BNN dan Polres) tutup mata dan berpangku tangan dengan kejahatan narkoba yang bergerilya di Belinyu.

Eka pun menegaskan kepada para peserta Diseminasi yang terdiri dari para kepala desa, lurah, kelompok masyarakat, ormas hingga majelis taklim bahwa masyarakat-lah yang memiliki peran terpenting dalam hal pemantauan dan pencegahan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Belum lagi masyarakat yang hingga saat ini masih terlena dengan narkoba. Nanti, kalo udah ketangkep baru merengek minta rehab di BNN, kata Eka. Kalau sudah tertangkap apalagi ada barang bukti, kita akan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, yakni undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang mengatur tentang jenis pelanggaran, modus, barang bukti, hingga keterlibatan dalam jaringan, pungkasnya.

Senada dengan Eka, camat Belinyu Syarli Nopriansyah mengatakan hal serupa. Selaku orang nomor satu di kecamatan Belinyu, ia mengakui bahwa wilayahnya memang benar adanya seperti yang diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Bangka pada saat memberikan materi kepada para peserta Diseminasi. Diungkapnya, bahwa memang sering pihak BNN maupun kepolisian melakukan giat razia hingga penangkapan pelaku kejahatan narkoba di beberapa wilayah tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu terjadi lagi penangkapan di Belinyu dengan barang bukti narkotika jenis sabu lumayan banyak yang proses penangkapannya secara langsung disaksikan oleh kepala lingkungan (Kaling) setempat.

Ditambahkan Syarli, atas kejadian tersebut tentu sangat merusak nama baik kecamatan Belinyu. Sebagai camat, saya ingin membangun Belinyu sebagai kecamatan yang baik, positif, dan tentu bersih dari narkoba, pungkasnya. Terlebih saya juga tidak bisa menjamin yang menjadi tangkapan BNN dan kepolisiaan itu memang benar warga Belinyu atau pendatang.

Namun, terlepas dari itu semua saya pribadi maupun sebagai camat Belinyu sangat merespon dan mendukung kegiatan positif semacam ini yang dilakukan oleh rekan-rekan BNN. Saya ingin warga Belinyu menjadi insan yang sadar akan bahaya narkoba dan senantiasa melakukan tindakan pencegahan dalam hal penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, masyarakat Belinyu jauh lebih paham dengan ancaman narkoba baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun sosial, harap Syarli kepada warganya. (Ab)

 

Penulis : Abie Aprelly (Humas BNN Kab. Bangka)

Editor : M. Manfaluthfi Riyadi, S.H

Penanggungjawab: Eka Agustina, SKM

 

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel