
Sungailiat 20/08/2019 – Beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka telah melaksanakan giat Bimbingan Teknis (Bimtek) di Lingkungan Swasta Dalam Rangka Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba TA 2019.
Kegiatan tersebut berlangsung 2 hari yang dilaksanakan pada Rabu 14/08/2019 hingga Kamis 15/08/2019 di Hotel Pesona Bay Sungailiat. Dalam kegiatan ini BNNK Bangka melibatkan 20 orang peserta yang terdiri dari beberapa perusahaan swasta. Para peserta Bimtek merupakan perwakilan / utusan dari masing-masing perusahaan. Perusahan yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut antara lain, PT. Tata Harapan Eka Persada (Perkebunan Sawit), PT. Refined Bangka Tin (Peleburan Bijih Timah), Hotel Puri Ansell (Perhotelan), Barata (Pusat Perbelanjaan), JNE (Jasa Pengiriman Barang) dan beberapa perusahaan swasta lainnya.
Selama 2 hari pelaksanaan kegiatan, para peserta Bimtek dibekali dengan 8 orang narasumber yang memiliki latar belakang dan materi yang berbeda, antara lain :
Bpk. Brigjen Pol Drs. Nanang Hadiyanto selaku Kepala BNN Prop. Kepulauan Bangka Belitung
Ibu Eka Agustina, SKM selaku Kepala BNN Kab. Bangka
Bpk. IPTU Irwan Haryadi selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka
Bpk. IPTU Agus Widodo selaku Kasat Binmas Polres Bangka
Ibu dr. Inda Sumerah selaku Dokter Klinik Pratama BNN Kab. Bangka
Bpk. Eko Sumartono, S.I.Kom selaku Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Prop. Kepulauan Bangka Belitung
Bpk. Ustadz Matsuni Kamal, S.Pd selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Kab. Bangka
Bpk. Abdul Manan, SKM selaku Kasi Pencegahan dan Peamberdayaan Masyarakat BNN Kab. Bangka
Selama pelaksanaan kegiatan Bimtek berlangsung, para peserta dibekali dengan para narsumber yang berkompeten dibidangnya masing-masing. Para peserta dibekali dengan materi edukasi mengenai jenis dan dampak narkoba, sisi medis penyalahgunaan narkoba, jerat hukum kepada pelaku kejahatan narkoba, public speaking sebagai penggiat anti narkoba, pemahaman pandangan agama mengenai narkoba dan edukasi lainnya.
Sebelum mengakhiri kegiatan, secara simbolis Kepala BNN Kabupaten Bangka menyematkan Pin Penggiat Anti narkoba dan Sertifikat kepada perwakilan peserta, yang artinya para peserta sudah dinyatakan sebagai Penggiat.
Setelah kegiatan Bimtek tersebut, para peserta dinyatakan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Swasta Tahun 2019. Dengan begitu para penggiat akan lebih leluasa dalam menyampaikan informasi P4GN kepada sesama pekerja dilingkungan perusahaan masing-masing atas izin pimpinan perusahaan dan pembinaan dari BNN Kabupaten Bangka.
Selama para penggiat menjalankan tugasnya, akan selalu dimonitor dan diminta pertanggungjawaban oleh BNN Kabupaten Bangka berupa laporan tulisan maupun dokumentasi kegiatan. (Ab)
(Abie-Humas-BNNKabBangka)