
Foto : Dua orang pemuda berhasil diamankan tim gabungan saat pesta sabu di kontrakan di lingkungan Maria Goretti kecamatan Sungailiat (03/10).
bangkakab.bnn.go.id – Sungailiat (22/10) – Pada Sabtu lalu, (03/10) berkisar pukul 17.30 WIB tim gabungan bergerak cepat menuju salah satu rumah kontrakan di sekitar lingkungan Maria Goretti kelurahan Sungailiat. Atas laporan masyarakat terkait dugaan pesta sabu, tim gabungan yang terdiri dari BNNP Kepulauan Bangka Belitung, BNNK Bangka, Personil Reserse Narkotika Polres Bangka, Personil Polsek Pemali, serta Bea dan Cukai berhasil menangkap dua pemuda yang sedang pesta sabu. Tak dapat mengelak, dari hasil tangkapan tersebut tim gabungan menemukan satu bungkus kecil strip bening yang diduga berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih satu Gram.
Selebihnya, petugas juga menemukan barang lain dari dua pemuda tersebut berupa satu buah dompet berisi KTP, uang tunai sejumlah seratus ribu rupiah dengan pecehan dua lembar uang lima puluh ribu rupiah, satu unit ponsel Android merk Xiaomi Warna silver dan Maxtron warna hitam.
Mengejutkan, selain barang bukti narkotika dan sejumlah barang lain ditemukan oleh tim di tempat kejadian perkara, tim juga menemukan Bong sabu atau alat hisap bekas pakai pada saat di amankan. Masing-masing pemuda yang ditangkap tersebut berinisial HD (35), asal desa Nelayan 2 dan yang berstatus sebagai residivis.
Sementara pemuda lain berinisial ANS (33) warga Sri Menanti dengan profesi sebagai honorer di salah satu instansi pemerintahan.
Sebelumnya, penangkapan bermula saat Tim menerima info akan ada pesta sabu di sebuah kamar di kost daerah Maria goreti. Kemudian tim melakukan pendalaman informasi dan disampaikan bahwa benar berdasarkan pengamatan yang dilakukan tim mengambil tindakan untuk langsung masuk dan mengamankan tersangka.
Setelah diamankan Tim menunggu Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan didapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 gram dan alat hisap atau bong bekas pakai. Kedua pemuda tersebut kemudian digiring ke BNNK Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan dan pendalaman.
Berselang beberapa waktu, tim gabungan membawa kedua pemuda beserta barang bukti ke BNNP Kepulauan Bangka Belitung untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan haramnya. (Ab)
Penulis : Abie (Humas)
Editor : M. Manfaluthfi Riyadi, S.H
Penanggungjawab : Eka Agustina, SKM