
Foto : Kepala BNNK Bangka Eka Agustina, SKM sedang memberikan materi kepada peserta Bimtek di lingkungan pendidikan berlangsung di Hotel Pesona Bay (10/08)
bangkakab.bnn.go.id – Sungailiat, 10/08 – Angka kasus penyalahgunaan narkoba kian hari semakin bergejolak. Tak hanya kepada mereka yang salah pergaulan, narkoba juga merangsak masuk menyerang para pelajar di berbagai sekolah. Di kabupaten Bangka propinsi kepulauan Bangka Belitung khususnya, banyak temuan kasus di lapangan maupun dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Salah satunya terdapat beberapa oknum pelajar yang sering kali menghisap lem, mengkonsumsi minuman energi yang sudah dioplos dengan obat batuk, dan bahkan menghisap daun ganja.
Miris, mungkin itu istilah yang tepat untuk situasi saat ini terkait penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut di ungkapkan kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Eka Agustina saat memberikan materi kepada para peserta kegiatan bimbingan teknis di lingkungan pendidikan di hotel Pesona Bay Sungailiat, Selasa (11/08). Dalam materinya, Eka mengatakan bahwa di kabupaten Bangka khususnya penyalahgunaan lem mendominasi kenakalan pelajar maupun remaja putus sekolah. Untuk itu, sebagai garda terdepan pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah Eka menekankan kepada para kepala sekolah dan guru agar tidak putus pengawasan terhadap peserta didik. Pengawasan bukan hanya sekedar dari akademik saja, namun harus di sertai dengan pemahaman latar belakang keluarga, pergaulan, hingga perubahan sikap oleh peserta didik, tegas Eka.
Eka menambahkan, bila ada temuan oknum peserta didik yang menjadi korban penyalahguna segera di tindak lanjuti dengan cara berkoordinasi dengan keluarga untuk dilakukan rehabilitasi secepat mungkin baik di BNN maupun di tempat lainnya.
Mereka (oknum pelajar) yang menyalahgunakan narkoba adalah korban. Yang namanya korban wajib di bantu dan di bina, bukan di binasakan. Secara pribadi saya sangat menyayangkan dan sesalkan jika ada peserta didik yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba harus menelan pil pahit karena mendapat sanksi dikeluarkan dari sekolah, katanya. Mereka harus kita bantu dengan cara pendampingan ke klinik Pratama BNN maupun tempat lain. Di BNN proses rehabilitasi tidak dipungut biaya, kerahasiaan pun terjamin, jadi tidak ada indikasi merusak citra nama baik suatu sekolah bila ditangani secara cepat dan tepat, pungkasnya kepada para peserta bimtek. Ditambahkannya, bila ada oknum peserta didik yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba harus menerima sanksi di keluarkan dari sekolah dan kemudian putus sekolah, ini jelas akan menambah panjang daftar kasus baru terkait angka putus sekolah yang berpeluang melahirkan pengangguran, salah pergaulan, dan penyalahgunaan bahkan pelaku peredaran gelap narkoba. Mengeluarkan status atau memberhentikan hak untuk belajar kepada mereka yang menjadi korban itu bukanlah solusi tepat, menurut Eka.
Disamping itu, Suwarto selaku Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Pangkalpinang pun turut andil sebagai pemateri kegiatan tersebut. Mengutip kalimat Suwarto kepada peserta bimtek, Eka menjelaskan bahwa Bapas merupakan wadah dalam memberikan pendampingan, pengawasan, serta memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada seorang warga binaan atau narapidana. Ditambahkannya, Bapas juga telah bersinergi dengan beberapa pihak terkait untuk dapat memberantas peredaran gelap narkoba, pungkasnya.
Bukan sekedar memberikan bimbingan teknis dan edukasi saja, para peserta di kukuhkan sebagai penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan tahun 2020.
Selaku Kepala BNNK Bangka Eka secara langsung menyerahkan sertifikat dan menyematkan pin penggiat anti narkoba kepada peserta bimtek.
Tugas bapak ibu lebih berat dari sebelumnya, yakni menjadi mitra kami di BNN dalam mengawasi, membina, dan mencegah terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah masing-masing. Seorang penggiat juga menjadi mata, telinga, dan mulut BNN ketika berhadapan dengan kasus-kasus tertentu terkait indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, tegas Eka kepada peserta bimtek. (Ab)
Penulis : Abie
Editor : M. Manfaluthfi Riyadi, S.H
Penanggungjawab : Eka Agustina, SKM