Skip to main content
Rehabilitasi

DITANGKAP BNN, DUA PEMUDA DI ASESMEN

Dibaca: 14 Oleh 24 Jan 2020Desember 21st, 2020Tidak ada komentar
DITANGKAP BNN, DUA PEMUDA DI ASESMEN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sungailiat (23/01/2020) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka kembali melakukan asesmen terhadap dua orang penyalahguna narkotika masing-masing inisial QD (26) dan ES (27) pada Rabu (22/01/2020). Dari hasil pemeriksaan urine, kedua pemuda tersebut terbukti menyalahgunakan narkotika jenis obat-obatan terlarang (ekstasi) dan Sabu. Disamping itu Asesmen dilakukan oleh bidang rehabilitasi sebagai upaya untuk mendalami aspek medis, psikologi, dan mental terhadap seorang penyalahguna / korban narkotika. Kemudian dari hasil pemeriksaan, asesmen akan menentukan pola yang cocok untuk seorang penyalahguna akan dirawat jalan atau rawat inap sebagai bentuk rehabilitasi.

Program rehabiltasi diberikan kepada seorang penyalahguna / korban bertujuan untuk memulihkan keadaan seseorang pasca mengkonsumsi narkotika. Namun sebagai masyarakat biasa, masih banyak yang belum mengetahui dan memahami apa saja tahapan rehabilitasi yang diberikan. Di BNN ada beberapa tahapan yang biasa dilakukan, antara lain :

*1. Tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi), tahap ini pecandu diperiksa seluruh kesehatannya baik fisik dan mental oleh dokter terlatih. Dokterlah yang memutuskan apakah pecandu perlu diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) yang ia derita. Pemberian obat tergantung dari jenis narkoba dan berat ringanya gejala putus zat. Dalam hal ini dokter butuh kepekaan, pengalaman, dan keahlian guna memdeteksi gejala kecanduan narkoba tersebut.

*2. Tahap rehabilitasi nonmedis, tahap ini pecandu ikut dalam program rehabilitasi. Di Indonesia sudah di bangun tempat-tempat rehabilitasi, sebagai contoh di bawah BNN adalah tempat rehabilitasi di daerah Lido (Kampus Unitra), Baddoka (Makassar), dan Samarinda. Di tempat rehabilitasi ini, pecandu menjalani berbagai program diantaranya program therapeutic communities (TC), 12 steps (dua belas langkah, pendekatan keagamaan, dan lain-lain. Untuk di wilayah kabupaten Bangka khususnya, ada beberapa tempat rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNNK Bangka antara lain Pondok Pesantren Riyadul Jannah (Desa Kayu Besi), Puskesmas Gunung Muda, Puskesmas Sinar Baru, D’ Win Foundation Petaling (Mendo Barat), dll.

*3. Tahap bina lanjut (after care), tahap ini pecandu diberikan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat untuk mengisi kegiatan sehari-hari, pecandu dapat kembali ke sekolah atau tempat kerja namun tetap berada di bawah pengawasan.

Setelah itu, petugas rehabilitasi masih tetap mengawasi dan menilai perkembangan si penyalahguna  yang telah kembali kepada keluarga dan lingkungan masyarakat. Namun, harus dipastikan tidak berbaur dan bergaul secara berlebihan kepada kelompok yang dinilai masih menyalahgunakan narkotika guna menghindari terjadinya penyalahgunaan kembali. (Ab)

*Kutipan : Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba (SIRENA) – rehabilitasi.bnn.go.id

 

Penulis : Abie (Humas dan Informasi)

Editor : M. Manfaluthfi Riyadi, SH

Penanggung Jawab : Eka Agustina, SKM

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel