Skip to main content
Berita Kegiatan

APES !!! TERSANDUNG KASUS NARKOBA, 2 PEMUDA DI TANGKAP POLISI DAN DI ASSEMENT BNN

Dibaca: 53 Oleh 16 Sep 2019Desember 21st, 2020Tidak ada komentar
APES !!! TERSANDUNG KASUS NARKOBA, 2 PEMUDA DI TANGKAP POLISI DAN DI ASSEMENT BNN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sungailiat (13/09/2019) – Pada Kamis (12/09/19) jajaran BNN Kabupaten Bangka kembali melakukan tindakan Assesment terhadap dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dua orangĀ  pemuda yang menjadi tersangka tersebut merupakan hasil penangkapan jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangka. Dari hasil penangkapan dan penyelidikan kepolisian, kedua pemuda tersebut digiring secara langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Irwan Haryadi, SH ke kantor BNN Kabupaten Bangka untuk diperiksa secara mendalam terkait penyalahgunaan yang dilakukan para tersangka. Langkah yang diambil merupakan pemeriksaan dan assesment yang melibatkan dokter, jaksa, kepolisian, psikolog, dan BNN sendiri yang tergabung dalam Tim Assesment Terpadu (TAT).

Kedua tersangka penyalahguna tersebut dilakukan pemeriksaan secara intensif melalui tanya jawab (wawancara) oleh petugas TAT. Para tersangka secara bergantian diperiksa oleh masing-masing petugas secara bergantian. Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui perkembangan dan latar belakang tersangka dari sisi medis, psikologi, hukum maupun riwayat personal. Durasi pemeriksaan hingga pers conference hasil TAT memakan waktu cukup lama, mengingat banyak hal yang dipertimbangkan.

Ketika ditanya hasil terkait assesment tersebut, Eka Agustina, SKM selaku Kepala BNN Kabupaten Bangka mengatakan bahwa semua rangkaian dan hasil assesment bukanlah untuk konsumsi publik. Cukup untuk diketahui dan dirahasiakan oleh petugas yang tergabung dalam TAT.

Sementara ditempat yang sama, Iptu Irwan Haryadi, SH selaku Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa semua hasil assesment bukan semata dari hasil satu atau dua orang saja. Namun memalui kesepakatan bersama dan pembahasan secara mendalam. “Banyak hal yang harus kita perhatikan dari assesment. Medis, hukum, psikologi bahwan riwayat tersangka harus dikaji, ditelaah dan dipelajari sehingga nanti keluar hasil yang akan diputuskan bersama. Bila hasil sudah keluar, baru kita bisa mengetahui apakah tersangka bisa direhab atau dilakukan proses hukum sesuai undang-undang”, ujarnya.

Seusai dilakukan assesment, kedua orang tersangka kembali digiring ke Polres Bangka untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan dan pengembangan kasus. (Ab)

 

Abie-Humas-BNNKBangka

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel